Pages

Monday, January 11, 2016

Upaya Bank Muamalat Indonesia (BMI) Menjaga Kualitas Pelayanan (II)



referensi bank muamalat servqual

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan, memuaskan nasabah adalah hal pokok yang tidak boleh diabaikan, di mana kepuasan nasabah merupakan aspek strategis dalam memenangkan persaingan mempertahankan citra perusahaan di masyarakat luas.5 Kepuasan pelanggan ditentukan oleh kualitas produk dan layanan yang dikehendaki pelanggan, sehingga jaminan kualitas menjadi kualitas utama bagi suatu perusahaan. Untuk kepuasan pelanggan terhadap layanan, ada dua hal pokok yang saling berkaitan erat yaitu harapan pelanggan terhadap kualitas pelayanan dan persepsi konsumen terhadap kualitas layanan. Pelanggan selalu menilai suatu layanan yang diterima dibandingkan dengan apa yang diharapkan atau diinginkan.6
Menurut Oxford Dictionary konsumen adalah a person who buys goods or services from a shop or business, orang yang membeli barang atau jasa dari sebuah toko atau bisnis. Sedangkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Pasal 1 angka 16 mengatur hubungan bank dengan nasabah sebagai konsumen pengguna jasa bank, dengan demikian nasabah bisa diartikan sebagai pihak yang menggunakan jasa bank.
Kepuasan pelanggan menurut Oliver yaitu penilaian pelanggan terhadap penampilan dan kinerja barang atau jasa itu sendiri, apakah dapat memenuhi tingkat keinginan hasrat dan tujuan pelanggan.7 Menurut Engel kepuasan pelanggan adalah evaluasi purnabeli di mana alernatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan.8
Di bidang perbankan kepuasan yang dirasakan nasabah bisa dilihat dari banyaknya nasabah yang melakukan transaksi. Nasabah yang merasa puas dengan layanan yang diberikan suatu bank tidak akan berpindah ke bank lain untuk mempercayakan uangnya, bahkan besar kemungkinan nasabah tersebut akan menceritakan kepada orang lain agar menabung atau melakukan transaksi perbankan lain di bank di mana dia menjadi nasabah.
Variabel utama yang menentukan kepuasan konsumen adalah expectation (apa yang diharapkan) dan perceived performance (pelayanan yang diterima). Apabila perceived performance melebihi expectations maka pelanggan akan merasa puas, tetapi apabila sebaliknya, yaitu perceived performance jauh di bawah expectations maka pelanggan akan merasa tidak puas.9
Kualitas pelayanan adalah ciri, karakteristik atau sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan konsumen yang dalam hal ini adalah nasabah pada bank berbasis syariah. Atribut kualitas pelayanan bank syariah diadaptasi dari 5 dimensi kualitas pelayanan dari Parasuraman et al (1990) dengan SERVQUAL (Service Quality) dan dimensi produk dengan total item pertanyaan sebanyak 13. Atribut kualitas pelayanan meliputi: (1) Kebersihan ruangan; (2) Penampilan fisik dan kerapian karyawan; (3) Tidak adanya kesalahan dalam transaksi; (4) Ada berbagai pilihan produk dan jasa yang ditawarkan sehingga nasabah bisa memilih; (5) Setiap keluhan atau masalah yang dihadapi oleh pelanggan segera diselesaikan; (6) Perhatian terhadap masalah antrean; (7) Kemampuan karyawan memberi penjelasan mengenai produk yang ditawarkan; (8) Kemampuan karyawan melakukan koreksi dengan cepat pada waktu terjadi kekeliruan; (9) Karyawan memberi ucapan selamat datang atau sambutan lain ketika pelanggan datang/pergi; (10) Karyawan mendengarkan dengan baik setiap keluhan yang disampaikan oleh nasabah; (11) Produk dan jasa yang diberikan bank syariah sangat menarik dan inovatif; (12) Jenis produk dan jasa bank syariah sangat beragam sehingga memberikan banyak pilihan sesuai kebutuhan; (13) Istilah-istilah dan nama produk/jasa syariah sudah akrab.10
Faktor yang paling mampu menjelaskan kualitas pelayanan adalah faktor keandalan komunikasi. Faktor ini terdiri atas: (1) Tidak adanya kesalahan dalam transaksi; (2) Perhatian terhadap masalah antrean; (3) Kemampuan karyawan memberi penjelasan mengenai produk yang ditawarkan; (4) Kemampuan karyawan melakukan koreksi dengan cepat pada waktu terjadi kekeliruan. Faktor kedua adalah inovasi produk yang meliputi (1) Karyawan memberi ucapan selamat datang atau sambutan lain ketika pelanggan datang/pergi; (2) Karyawan mendengarkan dengan baik setiap keluhan yang disampaikan oleh nasabah; (3) Produk dan jasa yang diberikan bank syariah sangat menarik dan inovatif; (4) Jenis produk dan jasa bank syariah sangat beragam sehingga memberikan banyak pilihan sesuai kebutuhan nasabah. Sedangkan faktor ketiga adalah aspek fisik yang terdiri atas: (1) Kebersihan ruangan; (2) Penampilan fisik dan kerapian karyawan.11
Saat ini perbankan syariah telah memasuki persaingan berskala global, merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi dan ditangani oleh bank syariah untuk dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemberdayaan ekonomi umat. [...] [Dengan] banyaknya bank syariah yang berdiri, konsumen akan dihadapkan pada banyak pilihan produk bank syariah yang ditawarkan. Bagi nasabah pelayanan bermutu sangat penting. Oleh karena itu persaingan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan bank memberikan pelayanan terbaik yang bermutu dibandingkan pesaingnya. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan, memuaskan nasabah adalah hal pokok yang tidak boleh diabaikan, di mana kepuasan nasabah merupakan aspek strategis dalam memenangkan persaingan dan mempertahan citra perusahaan di mata masyarakat.12
Tingkat persaingan yang semakin ketat juga menjadi perhatian Bank Muamalat yang merupakan bagian dari industri perbankan syariah. Bank Muamalat sangat berharap market share perbankan syariah dapat melampaui harapan, yakni mencapai  di atas 6,5% dari total aset industri perbankan  di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir (2009–2013) untuk industri perbankan syariah sendiri, Bank Muamalat menguasai market share perbankan syariah sebanyak 29,92% (www.muamalatbank.com). 13
Bank Muamalat adalah bank pertama murni syariah, merupakan prionir dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan kemurnian syariah yang selalu menjadi slogannya, Bank Muamalat berusaha memberikan assurance (jaminan) kepada setiap nasabahnya baik dari segi keamanan dalam bertransaksi maupun dari kemurnian syariahnya. Selain adanya jaminan dari Bank Indonesia, Bank Muamalat juga memiliki Dewan Pengawas Syariat (DPS) yang akan selalu memberikan pengawasan kepada Bank Muamalat. Budaya syariah yang dapat memberikan rasa aman kepada nasabah di atas juga tertanam di setiap cabang Bank Muamalat. Selain itu budaya profesional, santun, ramah dan murah senyum juga selalu ditunjukkan dari karyawan serta suasana kantor yang religius membuat nasabah merasa aman dan nyaman ketika berada dan bertransaksi di Bank Muamalat [...]14
Tingkat persaingan di dunia perbankan semakin kompleks dengan maraknya kehadiran bank-bank syariah. Kendati demikian, hingga saat ini pertumbuhan market share perbankan syariah masih di bawah 5% dari seluruh industri perbankan di Indonesia. Untuk dapat meningkatkan pertumbuhan market share dengan persaingan yang semakin ketat Bank Muamalat harus berusaha memberikan kualitas pelayanan yang memuaskan para nasabahnya.
Kualitas pelayanan perusahaan jasa perbankan seperti Bank Muamalat dapat dilihat berdasarkan lima dimensi yaitu reliability (keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), empathy (empati), dan tangibles (bukti langsung).

No comments:

Post a Comment