Pages

Friday, January 1, 2016

Kompensasi



referensi kompensasi

Kompensasi, sebuah bidang strategis bagi organisasi, berpengaruh pada kemampuan majikan untuk menarik para pelamar, mempertahankan karyawan, dan memastikan tingkat kinerja optimal para karyawan dalam mencapai tujuan-tujuan strategis perusahaan. Kompensasi juga merupakan suatu isu ekonomi utama: Program-program kompensasi terus mendapatkan porsi yang bertambah besar dalam pengeluaran operasional suatu perusahaan. Hal ini terutama berlaku dalam industri jasa yang bersifat intensif tenaga kerja. Langkah-langkah perimbangan kritis harus diambil untuk memastikan kompensasi mampu menarik, memotivasi, dan mempertahankan karyawan; pada saat yang sama kompensasi juga harus memungkinkan organisasi mempertahankan struktur biaya yang membuatnya mampu bersaing secara efektif dan efisien di pasar. (Jeffrey A. Mello, 2006: 494).
Sistem kompensasi sebuah perusahaan biasanya terdiri atas tiga komponen terpisah. Komponen pertama dan terbesar adalah kompensasi dasar atau sistem gaji, yang kedua adalah sistem insentif di mana pekerja memperoleh kompensasi tambahan berdasarkan kinerja individual, tingkat divisi atau perusahaan. Sedangkan yang ketiga adalah sistem kompensasi di mana pekerja diberi tunjangan-tunjangan tertentu, yang sebagiannya diwajibkan oleh undang-undang dan sebagiannya diberikan atas kerelaan majikan. (h. 494, 495)
Sistem kompensasi dibagi menjadi kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi langsung terdiri atas gaji pokok dan gaji insentif. Gaji insentif meliputi bonus, komisi, pembagian laba, dan opsi saham. Sedangkan kompensasi tidak langsung terdiri atas kompensasi yang diwajibkan undang-undang dan kompensasi opsional sesuai pertimbangan majikan. Kompensasi tak langsung yang diwajibkan undang-undang, antara lain, adalah jaminan pengaman sosial, jaminan kompensasi pemutusan hubungan kerja, kompensasi pekerja, cuti perawatan medis dan keluarga. Adapun kompensasi opsional meliputi pembayaran gaji saat tidak bekerja karena hari libur nasional, wisata, sakit, dan lain sebagainya; asuransi kesehatan; rencana pensiun; asuransi kecacatan; asuransi jiwa; penggantian biaya pendidikan (tuition reimbursement); perawatan tanggungan; jadwal kerja fleksibel seperti telecomuting (bekerja dari tempat lain), jam kerja fleksibel, compressed work week (mengurangi jumlah hari kerja dalam seminggu tetapi menambah jam kerja per hari). (h. 494, diringkas dari bagan 11 – 1)
Sumber: Jeffrey A.Mello, Strategic Human Resource Management, Second Edition, Thomson – South Wester, 2006.


No comments:

Post a Comment