Kompensasi, sebuah
bidang strategis bagi organisasi, berpengaruh pada kemampuan majikan untuk
menarik para pelamar, mempertahankan karyawan, dan memastikan tingkat kinerja
optimal para karyawan dalam mencapai tujuan-tujuan strategis perusahaan.
Kompensasi juga merupakan suatu isu ekonomi utama: Program-program kompensasi
terus mendapatkan porsi yang bertambah besar dalam pengeluaran operasional
suatu perusahaan. Hal ini terutama berlaku dalam industri jasa yang bersifat
intensif tenaga kerja. Langkah-langkah perimbangan kritis harus diambil untuk
memastikan kompensasi mampu menarik, memotivasi, dan mempertahankan karyawan;
pada saat yang sama kompensasi juga harus memungkinkan organisasi
mempertahankan struktur biaya yang membuatnya mampu bersaing secara efektif dan
efisien di pasar. (Jeffrey A. Mello, 2006: 494).
Sistem kompensasi
sebuah perusahaan biasanya terdiri atas tiga komponen terpisah. Komponen
pertama dan terbesar adalah kompensasi dasar atau sistem gaji, yang kedua
adalah sistem insentif di mana pekerja memperoleh kompensasi tambahan
berdasarkan kinerja individual, tingkat divisi atau perusahaan. Sedangkan yang
ketiga adalah sistem kompensasi di mana pekerja diberi tunjangan-tunjangan
tertentu, yang sebagiannya diwajibkan oleh undang-undang dan sebagiannya
diberikan atas kerelaan majikan. (h. 494, 495)
Sistem kompensasi
dibagi menjadi kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi
langsung terdiri atas gaji pokok dan gaji insentif. Gaji insentif meliputi
bonus, komisi, pembagian laba, dan opsi saham. Sedangkan kompensasi tidak
langsung terdiri atas kompensasi yang diwajibkan undang-undang dan kompensasi
opsional sesuai pertimbangan majikan. Kompensasi tak langsung yang diwajibkan
undang-undang, antara lain, adalah jaminan pengaman sosial, jaminan kompensasi
pemutusan hubungan kerja, kompensasi pekerja, cuti perawatan medis dan
keluarga. Adapun kompensasi opsional meliputi pembayaran gaji saat tidak
bekerja karena hari libur nasional, wisata, sakit, dan lain sebagainya;
asuransi kesehatan; rencana pensiun; asuransi kecacatan; asuransi jiwa;
penggantian biaya pendidikan (tuition
reimbursement); perawatan tanggungan; jadwal kerja fleksibel seperti telecomuting (bekerja dari tempat lain),
jam kerja fleksibel, compressed work week
(mengurangi jumlah hari kerja dalam seminggu tetapi menambah jam kerja per
hari). (h. 494, diringkas dari bagan 11 – 1)
Sumber: Jeffrey A.Mello, Strategic Human Resource
Management, Second Edition, Thomson – South Wester, 2006.
No comments:
Post a Comment