Bisnis dalam dunia perdagangan merupakan salah satu hal
yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Setiap manusia memerlukan harta
dan kekayaan untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan tujuan itulah manusia
berlomba-lomba untuk mengejar harta dengan cara bisnis. Oleh sebab itu Islam
mewajibkan umatnya untuk senantiasa bekerja dalam memenuhi segala kebutuhan
hidup mereka.1
Inti bisnis adalah jual beli, dan Islam menghalalkan jual
beli sejauh dilakukan dengan tata cara yang semesinya bagi setiap Muslim dalam
upayanya mencapai kebaikan hidup di dunia dan akhirat.
Aturan bisnis Islam menjelaskan berbagai etika yang harus
dilakukan dan diharapkan bisnis tersebut akan maju dan berkembang pesat
lantaran mendapatkan berkah Allah subhanahu
wata’ala. Etika bisnis Islam menjamin pebisnis, mitra bisnis, maupun
konsumen, masing-masing akan saling mendapatkan keuntungan.2
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti kebiasaan,
adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis sebagai
salah satu bagian dari dunia bisnis juga banyak diterangkan dalam Al-Qur’an
sebagai sumber utama aturan bagi umat Islam khususnya dan manusia pada umumnya
dalam menjalankan bisnis Islami.3
Secara filosofi, etika bisnis merupakan cabang dari etika
umum sehingga banyak orang mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika
bisnis pada dasarnya juga merupakan bagian dari etika sosial dan
pedoman-pedoman moral pada umumnya. Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus
menyangkut kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.4
Etika sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari
terutama dalam kaitannya dengan perbuatan baik ataupun buruk, benar atau salah
yang mempunyai tujuan membentuk kehidupan yang menghasilkan kebaikan serta
memberi faedah kepada sesama manusia. Dalam abad modern ini hubungan antara
bisnis dan etika telah melahirkan hal yang problematis. Bisnis dianggap sebagai
suatu proses untuk mencari keuntungan dan mencukupi kebutuhan hidup. Sementara
itu etika merupakan ilmu yang berbeda dari bisnis dan karena itu terpisah.
Dalam kenyataan ini bisnis dan etika dipahami sebagai suatu hal yang tidak berkaitan. Praktek bisnis
bertujuan untuk mencari laba sebesar-besarnya dalam persaingan bebas, dan jika
etika diterapkan dalam dunia bisnis maka dianggap akan mengganggu upaya
mencapai tujuan bisnis.5
Etika bisnis sebenarnya sudah diajarkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam. Selain
memiliki sifat ulet dan berdedikasi dalam berdagang, beliau juga mempunyai
sifat shidiq, fathanan, amanah dan tabligh. Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan,
amal perbuatan serta keyakinan seperti nilai dasar yang diajarkan Islam.
Istiqamah atau konsisten dalam keimanan dan nilai kebaikan meskipun dihadapkan
pada tantangan serta godaan, serta ditampilkan dalam kesabaran dan keuletan
sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal.6
Fathanah berarti cerdas
dalam memahami secara mendalam segala sesuatu yang menjadi tugas dan
kewajibannya, dengan demikian akan timbul kreativitas dan kemampuan melakukan
inovasi yang bermanfaat. Amanah yaitu terpercaya, sehingga dapat ditampilkan
dalam kejujuran berdagang serta pelayanan optimal dalam segala hal. Yang
terakhir adalah tabligh, yaitu
menyampaikan wahyu, maksudnya adalah Rasulullah pasti menyampakan seluruh
ajaran Allah sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan
ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.7
Dalam konsep ekonomi Islam, kepemilikan atas modal
produksi pada dasarnya merupakan suatu amanat titipan dari Allah kepada
hamba-Nya. Islam tidak memandang masalah ekonomi dari sudut pandang kapitalis
yang sangat bebas untuk menggalakkan usahanya, bukan pula seperti sistem
ekonomi sosialis yang menjadikan mereka yang dikendalikan negara. Akan tetapi,
sistem ekonomi Islam memandang bahwa kepemilikan individu tetap memiliki
kebebasan dengan batasan-batasan sesuai aturan-aturan syariah.8
Pengaruh terhadap kemaslahatan umat maupun masyarakat
sekitar juga dianjurkan oleh Islam agar bisnis tidak hanya menguntungkan pelaku
bisnis dalm hal ini pemilik modal usaha. Tanggung jawab sosial merupakan
prinsip yang berhubungan dengan seluruh perilaku manusia dalam hubungannya
dengan masyarakat sehingga memiliki kekuatan untuk mempertahankan keseimbangan
dalam masyarakat.9
Dalam pandangan etika Islam, bisnis bukan hanya tentang
mencari keuntungan, namun keberkahan. Berbisnis tidak diperkenankan melanggar
syariat Islam, ketentuan syariat baik dalam modal, strategi, proses, maupun
praktek dan seterusnya. Islam memiliki perangkat syariat yaitu norma agama
dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam usaha dan bisnis.10
Etika bisnis Islami ini, jika diterapkan, akan mengantarkan pengusaha pada
aktivitas bisnis yang berkah.
Penafian (disclaimer):
Jika dirasa antara satu paragraf dan paragraf berikutnya tidak nyambung, harap dimaklumi karena tujuan
pemuatan tulisan ini adalah, sama seperti Pertarungan Ideologi, menyediakan paragraf-paragraf dengan rujukan yang bisa dikutip.
Semoga bermanfaat.
Catatan akhir (End notes):
1.
Arifin Johan, Etika Bisnis Islami,
Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 81, dalam Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Toko Santri Syariah
Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum Univearsitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 13.
2.
Arifin Johan, Etika Bisnis Islami,
Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 153, Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi
Kasus Pada Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah
dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 4.
3.
Arifin Johan, Etika Bisnis Islami,
Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 131.
4.
Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek
Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada
Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 11,12.
5.
Muhammad, Etika
Bisnis Islami, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 2004, hlm. 15
6.
Muhammad, Etika
Bisnis Islami, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 2004, hlm. 15
7.
“Etika Bisnis Islami, dalam http://zonaekis.com/etika-bisnis-islami/
9.
Muhammad dan Luqman Fauroni, Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis (Jakarta: Salemba Diniyah,
2002), hlm. 115.
10.
Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek
Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada
Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 18.