Pages

Monday, November 30, 2015

Etika Bisnis Dalam Islam



Bisnis dalam dunia perdagangan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Setiap manusia memerlukan harta dan kekayaan untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan tujuan itulah manusia berlomba-lomba untuk mengejar harta dengan cara bisnis. Oleh sebab itu Islam mewajibkan umatnya untuk senantiasa bekerja dalam memenuhi segala kebutuhan hidup mereka.1
Inti bisnis adalah jual beli, dan Islam menghalalkan jual beli sejauh dilakukan dengan tata cara yang semesinya bagi setiap Muslim dalam upayanya mencapai kebaikan hidup di dunia dan akhirat.
Aturan bisnis Islam menjelaskan berbagai etika yang harus dilakukan dan diharapkan bisnis tersebut akan maju dan berkembang pesat lantaran mendapatkan berkah Allah subhanahu wata’ala. Etika bisnis Islam menjamin pebisnis, mitra bisnis, maupun konsumen, masing-masing akan saling mendapatkan keuntungan.2
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis sebagai salah satu bagian dari dunia bisnis juga banyak diterangkan dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama aturan bagi umat Islam khususnya dan manusia pada umumnya dalam menjalankan bisnis Islami.3
Secara filosofi, etika bisnis merupakan cabang dari etika umum sehingga banyak orang mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga merupakan bagian dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya. Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.4
Etika sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam kaitannya dengan perbuatan baik ataupun buruk, benar atau salah yang mempunyai tujuan membentuk kehidupan yang menghasilkan kebaikan serta memberi faedah kepada sesama manusia. Dalam abad modern ini hubungan antara bisnis dan etika telah melahirkan hal yang problematis. Bisnis dianggap sebagai suatu proses untuk mencari keuntungan dan mencukupi kebutuhan hidup. Sementara itu etika merupakan ilmu yang berbeda dari bisnis dan karena itu terpisah. Dalam kenyataan ini bisnis dan etika dipahami sebagai suatu  hal yang tidak berkaitan. Praktek bisnis bertujuan untuk mencari laba sebesar-besarnya dalam persaingan bebas, dan jika etika diterapkan dalam dunia bisnis maka dianggap akan mengganggu upaya mencapai tujuan bisnis.5
Etika bisnis sebenarnya sudah diajarkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam. Selain memiliki sifat ulet dan berdedikasi dalam berdagang, beliau juga mempunyai sifat shidiq, fathanan, amanah dan tabligh. Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, amal perbuatan serta keyakinan seperti nilai dasar yang diajarkan Islam. Istiqamah atau konsisten dalam keimanan dan nilai kebaikan meskipun dihadapkan pada tantangan serta godaan, serta ditampilkan dalam kesabaran dan keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal.6
Fathanah berarti cerdas dalam memahami secara mendalam segala sesuatu yang menjadi tugas dan kewajibannya, dengan demikian akan timbul kreativitas dan kemampuan melakukan inovasi yang bermanfaat. Amanah yaitu terpercaya, sehingga dapat ditampilkan dalam kejujuran berdagang serta pelayanan optimal dalam segala hal. Yang terakhir adalah tabligh, yaitu menyampaikan wahyu, maksudnya adalah Rasulullah pasti menyampakan seluruh ajaran Allah sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.7
Dalam konsep ekonomi Islam, kepemilikan atas modal produksi pada dasarnya merupakan suatu amanat titipan dari Allah kepada hamba-Nya. Islam tidak memandang masalah ekonomi dari sudut pandang kapitalis yang sangat bebas untuk menggalakkan usahanya, bukan pula seperti sistem ekonomi sosialis yang menjadikan mereka yang dikendalikan negara. Akan tetapi, sistem ekonomi Islam memandang bahwa kepemilikan individu tetap memiliki kebebasan dengan batasan-batasan sesuai aturan-aturan syariah.8
Pengaruh terhadap kemaslahatan umat maupun masyarakat sekitar juga dianjurkan oleh Islam agar bisnis tidak hanya menguntungkan pelaku bisnis dalm hal ini pemilik modal usaha. Tanggung jawab sosial merupakan prinsip yang berhubungan dengan seluruh perilaku manusia dalam hubungannya dengan masyarakat sehingga memiliki kekuatan untuk mempertahankan keseimbangan dalam masyarakat.9
Dalam pandangan etika Islam, bisnis bukan hanya tentang mencari keuntungan, namun keberkahan. Berbisnis tidak diperkenankan melanggar syariat Islam, ketentuan syariat baik dalam modal, strategi, proses, maupun praktek dan seterusnya. Islam memiliki perangkat syariat yaitu norma agama dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam usaha dan bisnis.10 Etika bisnis Islami ini, jika diterapkan, akan mengantarkan pengusaha pada aktivitas bisnis yang berkah.
Penafian (disclaimer): Jika dirasa antara satu paragraf dan paragraf berikutnya tidak nyambung, harap dimaklumi karena tujuan pemuatan tulisan ini adalah, sama seperti Pertarungan Ideologi, menyediakan paragraf-paragraf dengan rujukan yang bisa dikutip. Semoga bermanfaat.
 
Referensi Etika Bisnis Dalam Islam
Blocnoot yang masih bertahan di zaman digital
Catatan akhir (End notes):
1.   Arifin Johan, Etika Bisnis Islami, Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 81, dalam Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum Univearsitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 13.
2.   Arifin Johan, Etika Bisnis Islami, Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 153, Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 4.
3.   Arifin Johan, Etika Bisnis Islami, Walisongo Press, Semarang, 2009, hlm. 131.
4.   Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 11,12.
5.   Muhammad, Etika Bisnis Islami, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 2004, hlm. 15
6.   Muhammad, Etika Bisnis Islami, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 2004, hlm. 15
7.   “Etika Bisnis Islami, dalam http://zonaekis.com/etika-bisnis-islami/
9.   Muhammad dan Luqman Fauroni, Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis (Jakarta: Salemba Diniyah, 2002), hlm. 115.
10.       Adimas Fahmi Firmansyah, Praktek Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Toko Santri Syariah Surakarta), Skripsi pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hlm. 18.

No comments:

Post a Comment